Standar Pelatihan Petugas P3K Sesuai Permenaker

Pelatihan P3K tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah melalui Permenaker No.15/MEN/VIII/2008 telah menetapkan standar minimal pelatihan dan sertifikasi Petugas P3K di tempat kerja. Tujuannya tentu untuk memastikan setiap petugas P3K memiliki kompetensi teknis dan kesiapan mental menghadapi keadaan darurat. Isi materi pelatihan berdasarkan Permenaker antara lain meliputi:

  1. Dasar-dasar kesehatan kerja & peraturan perundangan P3K di tempat kerja
  2. Dasar-dasar P3K di tempat kerja
  3. Anatomi dan fisiologi manusia
  4. Pertolongan pertama pada keadaan kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia
  5. Pertolongan pertama pada keadaan khusus dan pencegahan penularan Covid-19
  6. Pertolongan pertama pada gangguan umum
  7. Pertolongan pertama pada gangguan lokal
  8. Resusitasi jantung paru
  9. Tanggap darurat dan evakuasi korban

Pelatihan petugas P3K harus dilaksanakan dengan memenuhi minimal jam pelajaran yang sudah ditentukan yaitu sejumlah 20 JP, dengan jumlah JP tersebut maka pelatihan biasanya akan terlaksana 2-3 hari, ini sudah termasuk pembekalan materi dan evaluasi.

Setelah peserta dinyatakan lulus evaluasi teori dan praktikum maka akan diterbitkan sertifikat petugas P3K di tempat kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mencantumkan nama petugas P3K dan nama perusahaan yang menaungi.

Ikuti Pelatihan P3K Bersertifikat Resmi bersama Arah Kompetensi dan pastikan perusahaan Anda patuh hukum dan siap menghadapi keadaan darurat. Be Competent with Arah Kompetensi.

tentukan goal anda

Be Competent With Arah Kompetensi

Arah Kompetensi hadir sebagai penyelenggara pelatihan & sertifikasi kompetensi di Indonesia yang mencakup bidang QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment). Arah Kompetensi menjadi mitra resmi di LSP dalam rangka mewujudkan program pelatihan & sertifikasi kompetensi BNSP serta menjadi PJK3 dibawah pengawasan Kemnaker dalam penyelenggaraan pelatihan K3 di Indonesia.

PT Arah Kompetensi Indonesia

AD Premier Lt. 17, Jl. TB. Simatupang No. 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550