15 Apr - 17 Apr | Online Class |
07 May - 09 May | Online Class |
11 Jun - 13 Jun | Online Class |
Training dan Sertifikasi PLB3 (Pemantauan Pengelolaan Limbah B3) merupakan program yang dirancang untuk membekali para profesional dengan kompetensi teknis dalam melakukan pemantauan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai standar nasional dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Program ini juga menjadi salah satu syarat penting bagi individu yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengelolaan limbah B3 di perusahaan, serta untuk memenuhi ketentuan dari peraturan perundang-undangan seperti PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pemantauan limbah B3, termasuk dalam aspek identifikasi, pencatatan, pelaporan, hingga tindakan darurat dan keselamatan kerja. Sertifikasi dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terverifikasi.
Training PLB3 (Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) merupakan program edukatif berbasis kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis dan administratif dalam mengelola limbah B3. Training ini penting untuk membekali setiap individu yang akan mengikuti uji kompetensi atau proses sertifikasi kompetensi skema Pemantauan Pengelolaan Limbah B3.
Bagi setiap perusahaan yang menghasilkan limbah B3, diwajibkan untuk mengikutsertakan dengan mengirimkan tenaga kerjanya kedalam program training dan sertifikasi PLB3 ini karena dibutuhkan individu yang andal dalam melakukan pengelolaan limbah B3 baik secara teknis maupun regulasi yang berlaku.
Pada training ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan cakupan materi sebagai berikut:
Materi training PLB3 ini akan disampaikan oleh instruktur berpengalaman dan bersertifikat, serta dilaksanakan secara daring (online) selama dua hari penuh dengan metode pembelajaran interaktif dan berbasis studi kasus yang sering terjadi di tempat kerja.
Selain itu, setiap materi juga akan dikombinasikan dengan latihan soal, diskusi, dan simulasi agar peserta dapat memahami dan langsung mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di tempat kerja mereka.
Setiap perusahaan yang menghasilkan limbah B3, baik dari sektor industri, manufaktur, maupun jasa, diwajibkan untuk mengelola limbah tersebut secara bertanggung jawab. Pengelolaan yang tidak sesuai standar dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana tertuang dalam PP No. 22 Tahun 2021. Maka dari itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki tenaga kerja yang tersertifikasi dan memahami secara teknis serta administratif pengelolaan limbah B3.
Program sertifikasi PLB3 ini menjadi solusi konkret agar perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih sadar lingkungan. Melalui tenaga kerja yang kompeten, perusahaan dapat mengurangi risiko pencemaran, meningkatkan efisiensi operasional, serta menjaga reputasi perusahaan di mata regulator dan masyarakat.
Setelah menyelesaikan rangkaian program training, selanjutnya peserta dapat mengikuti proses sertifikasi atau uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat PLB3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi ini menjadi bukti legal bahwa seseorang kompeten sebagai Penanggung Jawab Pemantauan Pengelolaan Limbah B3, sesuai dengan standar nasional.
Uji kompetensi dilakukan secara online di hari ketiga dan mencakup tiga tahapan: wawancara, praktik (simulasi), serta penilaian portofolio dokumen. Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat resmi dari LSP yang terlisensi BNSP, yang berlaku nasional dan sangat dibutuhkan dalam proses legalitas perusahaan.
Untuk dapat mengikuti proses sertifikasi PLB3 ini tentunya ada persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap peserta. Persyaratan tersebut sebagai berikut:
Training PLB3 akan dilaksanakan secara daring (online) selama dua hari, yang kemudian diikuti dengan uji kompetensi pada hari ketiga secara daring juga. Proses uji kompetensi dilakukan oleh asesor bersertifikat BNSP yang menilai keterampilan teknis peserta sesuai skema sertifikasi Pengelolaan Limbah B3 yang diikuti.
Nah bagi perusahaan yang menginginkan kelas lebih eksklusif secara tatap muka, Arah Kompetensi juga bisa menyelenggarakan program ini secara tatap muka di perusahaan anda (Inhouse Training).
Dengan mengikuti program training dan sertifikasi PLB3 ini merupakan sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan secara aman, terstruktur, dan sesuai hukum. Jangan tunda untuk meningkatkan kapabilitas tim Anda. Karena Sertifikasi PLB3 juga menjadi nilai tambah saat menghadapi audit lingkungan, memenuhi kewajiban PROPER, atau mengurus perizinan limbah B3 melalui OSS-RBA.
Ingin tim Anda lebih siap dalam pengelolaan limbah industri? Segera ikuti pelatihan dan sertifikasi PLB3 yang terpercaya dan terakreditasi! Hubungi tim kami untuk informasi jadwal, harga, dan penawaran harga menarik!
Temukan program-program pelatihan Lingkungan lain yang Anda butuhkan bersama Arah Kompetensi.
tentukan goal anda
Arah Kompetensi hadir sebagai penyelenggara pelatihan & sertifikasi kompetensi di Indonesia yang mencakup bidang QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment). Arah Kompetensi menjadi mitra resmi di LSP dalam rangka mewujudkan program pelatihan & sertifikasi kompetensi BNSP serta menjadi PJK3 dibawah pengawasan Kemnaker dalam penyelenggaraan pelatihan K3 di Indonesia.
AD Premier Lt. 17, Jl. TB. Simatupang No. 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550