07 May - 09 May | Online Class |
11 Jun - 13 Jun | Online Class |
Operator Penyimpanan Limbah B3 atau bisa dengan mudah disebut OPLB3 memainkan peran penting dalam memastikan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) disimpan dengan aman sebelum nantinya akan diangkut oleh provider pengangkutan limbah B3. Pelatihan dan sertifikasi OPLB3 ini dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas tersebut secara profesional baik secara teknis maupun administrasi.
Program operator penyimpanan limbah B3 ini disusun berdasarkan acuan kerangka kualifikasi kerja nasional terbaru yaitu Permen LHK No. 11 tahun 2024 yang juga menekankan bahwa perusahaan yang menghasilkan limbah B3 haruslah memiliki tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang sudah ditentukan dalam Permen LHK tersebut.
Melalui pelatihan dan sertifikasi OPLB3 ini nantinya akan tercipta tenaga kerja berkompeten yang bertugas sebagai operator penyimpanan limbah B3 di perusahaan dan akan bekerja sama dengan penanggung jawabnya yaitu tenaga kerja yang memiliki jenjang kompetensi sebagai Manajer Pengumpulan Limbah B3 atau MPLB3.
Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 (OPLB3) adalah program pengembangan kompetensi yang dirancang khusus untuk mempersiapkan tenaga kerja yang bertanggung jawab langsung terhadap kegiatan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas penyimpanan sementara (TPS) di perusahaan.
Dalam program pelatihan OPLB3 ini, peserta akan dibekali pemahaman menyeluruh mengenai aspek teknis, administratif dan keselamatan kerja yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan limbah B3. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa proses penyimpanan dilakukan secara aman, tertib, sesuai regulasi, serta meminimalisir risiko terhadap manusia dan lingkungan.
Setiap materi pelatihan disampaikan oleh instruktur berpengalaman di bidang pengelolaan limbah dan keselamatan kerja. Materi pelatihan disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mengacu pada ketentuan yang berlaku dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu Permen LHK No. 11 tahun 2024.
Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 bertujuan untuk:
Materi pelatihan OPLB3 disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional yang akan diujikan nanti saat asesmen. Materi disampaikan secara terstruktur dan aplikatif, mencakup teori dan praktik langsung. Berikut adalah cakupan materi yang akan diberikan:
Sertifikasi OPLB3 adalah sebuah proses penilaian terhadap kompetensi seseorang untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan standar yang ditentukan atau belum, dalam hal ini yaitu Operator Penyimpanan Limbah B3.
Pada proses sertifikasi ini, nantinya peserta atau yang biasa disebut asesi yang dinilai melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh asesor. Dalam uji kompetensi asesor akan menerapkan beberapa metode untuk dapat menilai kompetensi setiap asesi. Biasanya metode yang umum digunakan berupa wawancara, verifikasi bukti relevan atau portofolio pekerjaan dan uji tulis (jika diperlukan).
Hasil dari uji kompetensi ini yaitu K (Kompeten) atau BK (Belum Kompeten). Bagi asesi yang mendapatkan hasil K maka berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP dengan skema Operator Penyimpanan Limbah B3. Lantas bagaimana jika asesi mendapatkan hasil BK? Tidak perlu khawatir, karena asesi akan diberikan kesempatan untuk belajar kembali dan mengulang uji kompetensi secara GRATIS.
Seperti yang sidah disebutkan sebelumnya bahwa pada proses sertifikasi OPLB3 ini setiap asesi akan menjalani uji kompetensi (ujian). Agar dapat melalui uji kompetensi tersebut dengan baik serta mendapatkan hasil Kompeten maka ada beberapa dokumenyang harus disiapkan oleh setiap asesi sebagai berikut:
Arah Kompetensi sebagai provider pelatihan dan sertifikasi kompetensi selalu menyiapkan jadwal pelatihan dan sertifikasi OPLB3 ini setiap bulan sepanjang tahun. Program ini akan dilaksanakan secara full online interaktif menggunakan aplikasi Zoom namun tetap tidak mengurangi kemanfaatannya. Pemanfaatan teknologi masa kini seperti Zoom tidak lepas dari keikutsertaan Arah Kompetensi dalam mendukung kemajuan teknologi pastinya serta yang paling penting adalah untuk mewujudkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi dengan cara yang lebih fleksibel dan hemat biaya.
Namun begitu, bagi perusahaan-perusahaan yang menginginkan kelas lebih eksklusif secara tatap muka, Arah Kompetensi dengan senang hati untuk menyelenggarakan program ini secara tatap muka di perusahaan.
Program Operator Penyimpanan Limbah B3 ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimana penjadwalannya sebagai berikut:
Sebagai bagian dari sistem manajemen pengelolaan limbah B3, tenaga kerja yang bertugas sebagai operator penyimpanan limbah B3 harus memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi dan standar lingkungan terkait pengelolaan limbah B3. Prosedur penyimpanan limbah B3 secara aman dan sesuai peraturan, pengelolaan risiko dan keselamatan kerja dalam operasional penyimpanan limbah B3 dan dokumentasi dan pelaporan yang diperlukan oleh otoritas terkait.
Jangan tunda perusahaan Anda untuk memiliki tenaga kerja yang andal dan berkompeten dalam pengelolaan limbah B3, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!
Temukan program-program pelatihan Lingkungan lain yang Anda butuhkan bersama Arah Kompetensi.
tentukan goal anda
Arah Kompetensi hadir sebagai penyelenggara pelatihan & sertifikasi kompetensi di Indonesia yang mencakup bidang QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment). Arah Kompetensi menjadi mitra resmi di LSP dalam rangka mewujudkan program pelatihan & sertifikasi kompetensi BNSP serta menjadi PJK3 dibawah pengawasan Kemnaker dalam penyelenggaraan pelatihan K3 di Indonesia.
AD Premier Lt. 17, Jl. TB. Simatupang No. 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550