08 May - 17 May | Blended Class |
13 Jun - 21 Jun | Blended Class |
Keselamatan kerja dalam bidang kelistrikan merupakan tantangan serius di berbagai sektor industri. Risiko seperti korsleting, ledakan, atau sengatan listrik dapat berakibat fatal jika tidak ditangani oleh tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diselenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker yang bertujuan membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan keselamatan kerja listrik sesuai standar peraturan Permenaker No. 12 Tahun 2015.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program pembinaan Kemnaker untuk mempersiapkan tenaga teknis di bidang kelistrikan agar mampu menjalankan tugasnya dengan aman, efisien, dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Program pelatihan Teknisi K3 Listrik ini dilaksanakan berdasarkan regulasi resmi pemerintah, antara lain:
Melalui dasar hukum tersebut, pelatihan ini wajib diikuti oleh tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap instalasi, pemeliharaan dan pengawasan sistem kelistrikan di perusahaan.
Pelatihan Teknisi K3 Listrik ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kesadaran keselamatan terhadap potensi bahaya listrik di tempat kerja. Tujuan utama pelatihan meliputi:
Pada program pelatihan ini bukan hanya tentang teori, tetapi juga mencakup praktik langsung serta studi kasus lapangan, agar peserta mampu mengaplikasikan ilmunya secara nyata.
Program pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk:
Teknisi listrik di industri manufaktur, konstruksi, migas dan pertambangan
Mengikuti pelatihan Teknisi K3 Listrik ini membuka peluang karier yang lebih luas, sekaligus menjadi bukti kompetensi yang sah dalam menjalankan pekerjaan yang berkaitan dengan kelistrikan dan keselamatan kerja.
Setidaknya ada 14 unit materi yang akan dibahas secara mendalam pada pelatihan ini, antara lain:
Materi Teknisi K3 Listrik tersebut sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Binwasnaker No. KEP. 48/PPK & K3/IX/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknisi K3 Listrik.
Bagi calon peserta pelatihan Teknisi K3 Listrik sertifikasi Kemnaker wajib memenuhi dokumen persyaratan yang telah ditetapkan berikut ini:
Saat ini pelatihan Teknisi K3 Listrik Kemnaker telah menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat maju. Kegiatan pelatihan dapat dilakukan secara blended, artinya akan ada sesi online menggunakan zoom dan ada sesi tatap muka.
Pada sesi pembekalan materi teori dan ujian evaluasi akan dilaksanakan secara online menggunakan aplikasi Zoom, sedangkan pada sesi praktikum akan dilaksanakan secara tatap muka agar keterampilan teknis lebih maksimal.
Durasi pada pelatihan Teknisi K3 Listrik ini akan berlangsung selama 7 hari + akan ada 1 hari untuk sosialisasi pra pelatihan, meliputi pembekalan materi baik teori maupun praktik serta ujian evaluasi untuk menentukan kelulusan peserta. Ini sesuai ketentuan yang berlaku agar terpenuhi 65 jam pelajaran (JP).
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dan kartu kewenangan dari Kemnaker. Ini sebagai tanda bahwa Anda sah sebagai tenaga kerja Teknisi Listrik yang memiliki keterampilan menerapkan norma-norma K3 pada pekerjaan kelistrikan.
Daftar dan ikuti pelatihan Teknisi K3 Listrik sertifikasi Kemnaker ini sekarang dan jadikan tempat kerja Anda aman nyaman.
Temukan program-program pelatihan K3 Kemnaker lain yang Anda butuhkan bersama Arah Kompetensi.
tentukan goal anda
Arah Kompetensi hadir sebagai penyelenggara pelatihan & sertifikasi kompetensi di Indonesia yang mencakup bidang QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment). Arah Kompetensi menjadi mitra resmi di LSP dalam rangka mewujudkan program pelatihan & sertifikasi kompetensi BNSP serta menjadi PJK3 dibawah pengawasan Kemnaker dalam penyelenggaraan pelatihan K3 di Indonesia.
AD Premier Lt. 17, Jl. TB. Simatupang No. 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550