Growth

Inhouse Training

Ingin kelas yang lebih eksklusif? Ingin menentukan jadwal sendiri? Arah Kompetensi BISA memberikan Inhouse Training.

Growth

Authenticity Guarantee

Arah Kompetensi selalu berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman terutama untuk keaslian setiap sertifikat yang diterbitkan.

Growth

Renewal

Tanpa rasa khawatir untuk masa berlaku setiap sertifikat karena bisa dilakukan perpanjangan bersama Arah Kompetensi.

Operator forklift adalah seseorang yang memiliki pekerjaan dengan tugas utama mengoperasikan kendaraan forklift untuk memindahkan, mengangkat dan menyusun barang atau material. Pekerjaan ini memerlukan keahlian khusus karena menyangkut keselamatan kerja, baik bagi operator itu sendiri maupun orang di sekitarnya.

Standar K3 dalam pekerjaan operator forklift telah diatur dalam Permenaker No. 8 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Perusahaan wajib memastikan bahwa setiap tenaga kerja operator forklift haruslah orang yang sudah berkompeten dan mempunyai kewenangan K3 mengoperasikan sebuah forklift. Hal ini untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan yang dapat menghindarkan dari kerugian baik material maupun nyawa tenaga kerja.

Untuk bisa memiliki kewenangan K3 operator forklift, maka seseorang haruslah terlebih dahulu mengikuti program pembinaan K3. Program pelatihan Operator Forklift Kelas 2 sertifikasi Kemnaker menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin mengikutsertakan tenaga kerjanya agar bisa memiliki kewenangan K3 sebagai operator forklift di tempat kerja.

Pelatihan Operator Forklift Kelas 2

Pelatihan Operator Forklift Kelas 2 adalah salah satu program pembinaan K3 yang telah dibuat pedoman pelaksanaannya oleh Kemnaker untuk mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi operator forklift dan lingkungan sekitar tempat kerjanya.

Melalui pelatihan Operator Forklift Kelas 2 ini, setiap peserta akan mendapatkan pembekalan materi teori dan praktik tentang prosedur dan teknik kerja aman dalam mengoperasikan sebuah forklift sehingga seorang operator mampu untuk terhindar dari bahaya dan resiko kerja.

Program ini wajib diikuti oleh operator forklift yang melakukan angkat angkut dengan objek beban sampai dengan maksimal 15 ton. Jika beban lebih dari 15 ton maka wajib mengikuti pelatihan Operator Forklift Kelas 1.

Sertifikasi Operator Forklift Kelas 2

Sertifikasi Operator Forklift Kelas 2 merupakan bagian dari program pembinaan K3 ini. Peserta akan diuji baik secara teori maupun praktikum untuk mencapai standar yang tela ditentukan untuk dapat dinyatakan lulus dan layak memiliki kewenangan K3 operator forklift atau dibeberapa kalangan juga dikenal sebagai SIO Forklift.

Bagi peserta yang lulus ujian akan mendapatkan sertifikat dan kartu kewenangan K3 sebagai operator forklift kelas 2 dan berwenang melakukan pekerjaan angkat angkut dengan forklift sesuai kualifikasi beban yang diperbolehkan.

Kartu kewenangan K3 Operator Forklift berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis atau terlewati.

Materi Pelatihan Operator Forklift Kelas 2

Berikut ini adalah outline materi dalam pelatihan Operator Forklift Kelas 2 yang berpedoman pada Permenaker No. 8 tahun 2020.

  • Kebijakan K3
  • Peraturan perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Dasar-dasar K3
  • Pengetahuan dasar forklift
  • Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
  • Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  • Sebab-sebab kecelakaan
  • Memperkirakan berat beban
  • Pengoperasian aman
  • Perawatan dan pemeriksaan harian

Materi - materi ini akan disampaikan oleh instruktur yang memang berpengalaman serta telah memiliki sertifikat sebagai instruktur dari Kemnaker. Untuk materi terkait kebijakan dan peraturan perundangan akan disampaikan langsung oleh pengawas dari Disnaker.

Persyaratan Peserta Operator Forklift Kelas 2

Bagi calon peserta pelatihan dan sertifikasi Operator Forklift Kelas 2 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Jenjang pendidikan minimal SMP / sederajat
  • Mampu membaca dan menulis
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Melampirkan copy ijazah terkahir
  • Melampirkan copy KTP
  • Melampirkan surat rekomendasi dari tempat kerja
  • Melampirkan pas foto
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesman / Klinik / RS
  • Mengisi pakta integritas
  • Memiliki atau bisa mengakses smartphone android

Diperlukan device smartphone android agar setiap peserta bisa melakukan absensi secara live di aplikasi teman K3 milik Kemnaker.

Durasi Pelatihan dan Sertifikasi

Pelatihan dan sertifikasi Operator Kelas 2 ini harus dilaksanakan minimal dalam 30 jam pelajaran (JP), ini sudah mencakup pembekalan materi dan ujian, ini telah diatur dalam lampiran Permenaker No. 8 tahun 2020. Sehingga dengan kata lain program ini akan memiliki durasi 3 hari.

Pola Pelaksanaan

Saat ini, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi operator forklift telah mengalami banyak perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Kemnaker telah menetapkan pola pelaksanaan yang diijinkan adalah full tatap muka atau blended.

Arah Kompetensi selalu menyiapkan jadwal public training dengan pola pelaksanaan blended, dimana nantinya selama 2 hari akan dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom untuk penyampaian materi dan dilanjut 1 hari untuk praktik lapangan kemudian dilanjutkan dengan ujian teori melalui aplikasi website teman K3. Jika Anda membutuhkan kelas yang lebih eksklusif atau privat, kami bisa menyelenggarakan pelatihan ini secara Inhouse di perusahaan Anda.

Pelatihan Operator Forklift Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker ini bukan hanya sekedar program peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja namun juga merupakan investasi bagi perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi K3, ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan terganggunya performa perusahaan sehingga timbul resiko kerugian bagi perusahaan itu sendiri.

Jangan ditunda, hubungi Arah Kompetensi saja untuk mendapatkan konsultasi GRATIS dan diskusi menarik untuk menentukan program pembinaan K3 yang sesuai kebutuhan perusahaan Anda!

Pelatihan K3 Kemnaker Lainnya

Temukan program-program pelatihan K3 Kemnaker lain yang Anda butuhkan bersama Arah Kompetensi.


tentukan goal anda

Be Competent With Arah Kompetensi

Arah Kompetensi hadir sebagai penyelenggara pelatihan & sertifikasi kompetensi di Indonesia yang mencakup bidang QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment). Arah Kompetensi menjadi mitra resmi di LSP dalam rangka mewujudkan program pelatihan & sertifikasi kompetensi BNSP serta menjadi PJK3 dibawah pengawasan Kemnaker dalam penyelenggaraan pelatihan K3 di Indonesia.

PT Arah Kompetensi Indonesia

AD Premier Lt. 17, Jl. TB. Simatupang No. 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550