Perlengkapan dan Persyaratan Ruang P3K Yang Harus Tersedia

Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga persyaratan ruang P3K di tempat kerja menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja. Ruang P3K harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, sehingga pertolongan pertama dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. 

Keberadaan ruang ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi perusahaan tetapi juga merupakan langkah preventif dalam mengurangi risiko cedera yang lebih serius. Lalu, seperti apa persyaratan ruang P3K yang harus diperhatikan oleh perusahaan? Mari kita bahas lebih lanjut. 

Persyaratan Ruang P3K

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor PER.15/MEN/VIII/2008, ruang P3K wajib disediakan oleh pengusaha jika memiliki 100 pekerja atau lebih, atau jika tempat kerja memiliki potensi bahaya tinggi. 

Dengan adanya ruang P3K yang lengkap, perusahaan dapat memastikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan maupun sakit mendadak mendapatkan pertolongan segera sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Perusahaan harus tahu bahwa ruang P3K harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat digunakan secara efektif dalam keadaan darurat, sehingga memastikan para pekerja tetap aman dan mendapatkan penanganan segera. Secara garis besar, sesuai dengan aturan dari Permenaker, berikut beberapa persyaratan ruang P3K yang utama yang harus dipenuhi:

1. Lokasi Strategis

  • Dekat dengan toilet atau kamar mandi
  • Dekat dengan jalan keluar
  • Mudah dijangkau dari area kerja
  • Tidak jauh dari tempat parkir kendaraan

2. Luas dan Kebersihan

  • Mempunyai luas minimal yang setidaknya cukup untuk menampung satu tempat tidur pasien
  • Memiliki ruang gerak yang cukup bagi petugas P3K untuk memberikan penanganan pada korban
  • Bersih dan memiliki ventilasi yang baik
  • Memiliki pintu dan jalur yang cukup lebar untuk kebutuhan evakuasi pasien

3. Identifikasi Jelas

Diberi tanda dengan papan nama yang jelas dan mudah dilihat

4. Fasilitas Dasar yang Harus Ada

  • Wastafel dengan air mengalir
  • Kertas tisu atau lap
  • Usungan atau tandu
  • Bidai atau spalk
  • Kotak P3K beserta isinya
  • Tempat tidur dengan bantal dan selimut
  • Tempat penyimpanan alat seperti tandu atau kursi roda
  • Sabun dan sikat
  • Pakaian bersih untuk petugas P3K
  • Tempat sampah
  • Kursi tunggu jika diperlukan

Perlengkapan pada Ruang P3K

Selain memenuhi persyaratan ruang P3K, perusahaan juga harus menyediakan perlengkapan yang memadai di dalam ruangan P3K. Jika ada lebih dari satu ruang, perlengkapan yang diberikan juga harus sama. Berikut adalah beberapa perlengkapan utama yang wajib tersedia:

1. Kotak P3K

Kotak P3K merupakan perlengkapan utama yang harus ada di dalam ruang P3K. Tidak boleh asal, isi kotak P3K juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu dilihat dari jumlah pekerja di perusahaan. Setiap tipe kotak P3K secara umum memiliki isi yang sama, hanya jumlahnya saja yang berbeda, yaitu: 

  • Kasa steril
  • Perban berbagai ukuran
  • Plester
  • Kapas steril
  • Kain segitiga atau mittela
  • Gunting dan pinset
  • Sarung tangan sekali pakai
  • Masker
  • Lampu senter
  • Gelas cuci mata
  • Alkohol 70% dan povidone iodine
  • Buku panduan P3K
  • Buku catatan kejadian P3K

2. Alat Evakuasi dan Transportasi

Selain kotak P3K, perlengkapan lain yang harus ada dalam ruang P3K adalah peralatan evakuasi. Peralatan tersebut menjadi penting apabila korban membutuhkan evakuasi untuk penanganan lebih lanjut. Peralatannya termasuk: 

Tandu maupun alat lainnya yang digunakan untuk memindahkan korban
Kendaraan untuk evakuasi, seperti ambulans atau kendaraan jenis lainnya yang bisa digunakan untuk pengangkutan korban

3. Fasilitas Tambahan

Apabila perusahaan atau tempat kerja beroperasi memiliki potensi bahaya yang tinggi, wajib adanya fasilitas tambahan untuk memastikan keamanan serta keselamatan pekerja. Fasilitas tersebut termasuk: 

  • Alat pelindung diri yang sesuai dengan jenis serta tingkat risiko di tempat kerja
  • Alat pembilas tubuh cepat (emergency shower) yang diletakkan di beberapa titik di lokasi kerja
  • Stasiun pencuci mata untuk menangani paparan bahan kimia

Penyediaan perlengkapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebutuhan pertolongan pertama terpenuhi dengan baik di lingkungan kerja. Dengan demikian, pekerja mendapatkan jaminan perlindungan serta keamanan yang sesuai aturan di lokasi kerja. 

Keberadaan ruang P3K di perusahaan, lengkap dengan peralatan yang memadai menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keselamatan pekerja pada lingkungan kerja. Selain itu, memenuhi persyaratan ruang P3K dan menjamin peralatan dalam ruang tersebut lengkap juga menunjukkan bahwa perusahaan selalu siap dan sigap dalam menangani kondisi darurat dan mengurangi dampak dari kecelakaan kerja.

Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kompetensi petugas P3K dalam memberikan pertolongan pertama di tempat kerja, mengikuti pelatihan serta sertifikasi P3K Kemnaker melalui Arah Kompetensi merupakan langkah yang tepat. Dibantu tim berpengalaman dan materi yang sesuai aturan yang berlaku, petugas P3K dapat lebih siap dalam menangani berbagai kondisi darurat di tempat kerja. 

tentukan goal anda

Be Competent With Arah Kompetensi

Arah Kompetensi hadir sebagai penyelenggara pelatihan & sertifikasi kompetensi di Indonesia yang mencakup bidang QHSE (Quality, Health, Safety dan Environment). Arah Kompetensi menjadi mitra resmi di LSP dalam rangka mewujudkan program pelatihan & sertifikasi kompetensi BNSP serta menjadi PJK3 dibawah pengawasan Kemnaker dalam penyelenggaraan pelatihan K3 di Indonesia.

PT Arah Kompetensi Indonesia

AD Premier Lt. 17, Jl. TB. Simatupang No. 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550